
PEMBINAAN KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI HUTAN ( KTH) Oleh : Muharnii, SP (PK Kec. Bandar. ) P embinaan KTH bertujuan untuk mewujudkan KTH yang produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan adalah tugas utama Penyuluh Kehiutanan. Pembinaan KTH yang dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan/Pendamping meliputi aspek : - a. Kelola Kelembagaan - b. Kelola Kawasan - c. Kelola Usaha Pembinaan KTH oleh Penyuluh Kehutanan /Pendamping dilakukan dengan melihat prioritas kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap KTH. KELOLA KELEMBAGAAN Pembinaan aspek kilola kelembagaan dilakukan melalaui pendampingan kegiatan : a. Pembagian tugas, leran, tunggung jawab dan wewenang setiap Pengurus KTH, b. Penyusunan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) dan atau aturan Kelompok , c. Peningkatan sumberdaya Manusia KTH d. Pembuatan Rencana kegiatan KTH e. Penyusunan kelengkapan administrasi Kelompok f. Pe...