17 LANGKAH 

DALAM UPAYA MENCEGAH KEBAKARAN HUTAN 

disusun : MUHARNI, SP

PK CDK Pacitan 

Sobat hijau,


Salam lestari …. !!!




Tahun 2023 ini kemarau terjadi mulai bulan Mei ,  kekeringan dan krisis air terjadi dibeberapa wilayah Kabupaten Pacitan akibat dari dampak kemarau yang panjaag  yang kering.

Kekeringan membawa dampak  terhadap gugurnya daun - daun pada kawasan pertanaman hutan dan lahan .  Banyaknya seresah daun dan sampah kering di basah tegakan hutan dan lahan menjadikan sebagian petani dan masyarakat melakukan  pembersihan dengan cara pembakaran . Ketidak tahuan dan kesengajaan  pembakaran seresah memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

Begitulah asal terjadinya bencana kebakaran secara umum pada lahan masyarakat. Beberapa kejadian adalah ulah kesengajaan dan tindakan orang tidal bertanggungjawab dalam  kejadian kebakaran hutan.  


Kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. Hewan-hewan harus kehilangan tempat tinggal dan tak sedikit yang mati karena ikut terbakar. Tanaman-tanaman yang bisa sebagai bahan obat pun ikut musnah. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghirup asap berbahaya bagi kesehatan, jarak pandang terbatas yang berisiko terjadi kecelakaan di jalan, serta aktivitas jadi terhambat dan berdampak pada perekonomian.


Membutuhkan waktu tidak sebentar untuk bisa memadamkan hutan yang terbakar. Sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan demi kelangsungan hidup bersama, minimal kita harus memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan kembali yang telah merugikan banyak pihak. Bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat pun harus berinisiatif dan ikut bertindak dalam hal pencegahan tersebut.



Pentingnya informasi terhadap kerugian akhibat terjadinya kebakaran hutan perlu terus ditingkatkan . Penyadaran kepadamasyarakat petani disekitar dan dalam kawasan hutan  perlu terus dilakukan  melalui berbagai media.


Untuk mengantisipasi segala risiko, berikut 17  cara mencegah kebakaran hutan dan lahan:

  1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.
  2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Hal itu untuk menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.
  3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.

  4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.

  5. Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.

  6. Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan. Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.

  7. Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Dukungan juga penting, seperti bantuan dana untuk kelompok masyarakat yang peduli akan pencegahan dan penanggulangan ‘karhutla’, namun tidak memiliki dana dalam pelaksanaan kegiatannya.


  8.  Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembap dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.

  9. Melakukan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran, terutama pada hutan diwilayah binaen .

  10. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.

  11. Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau.

  12. Deteksi kebakaran sejak awal dengan mendirikan menara pengawas ataupun pos jaga lengkap dengan teropong dan alat komunikasi. Juga, menyimak informasi data satelit/cuaca di area hutan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran besar.


  13. Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

  14. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.

  15. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.

  16.  Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

  17. Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan.


Sobat hijau


Demikian sekilas tatacara dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Diperlukan tindakan yang bıjaksana  dalam bertindak saat menangani kebakaran hutan. Penyadaran akan bahaya Kebakaran hutan harus terus dilakukan.  Terus sebarkan informasi singkat ini demi terpeliharanya ahan dan hutan kita. 


Salam Lestari… !!! 

Comments

Popular posts from this blog