MATERI PENYULUHAN JULI 2022

      


oleh    :  Muharni, SP (PK CDK Wilayah Pacitan)

bulan  :  Juli 2022



PEMBINAAN   KTH. SIDO MEKAR 

DESA WATUPATOK  KEC. BANDAR 

Menuju KELAS KTH  MADYA 





PENDAHULUAN 


•Kelompok Tani Hutan (KTH) Sido Meakr  Desa Watpatok  Kecamatan Bandar  adalah KTH yang telah berdiri sejak tahun 2015, dan telah mendapat Legalitas dari Keopala Desa Watupatok , Nomor : 03 Tahun 2015,  dengan Nomor regester : 35/01/08/2006/KTH/319/2014  dengan kelas kelompok Pemula , di kabupaten Pacitan



Maksud dan Tujuan 


•Maksud pembinaan KTH untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan dalam mengelola kelembagaan, kawasan dan usaha.


•Tujuan  pembinaan  KTH  untuk  mewujudkan  kelompok  tani  hutan  yang produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.



Ciri dan Fungsi KTH 


KTH memiliki ciri:

a.  Kegiatan yang berkaitan dengan bidang kehutanan;

b.  Ketergantungan  terhadap  hutan  dan/atau  komoditas  kehutanan  sebagai sumber kehidupannya;

c.  Tujuan bersama untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian Melalui usaha dibidang kehutanan.


KTH memiliki fungsi: 

1.Pembelajaran masyarakat;

2.Peningkatan kapasitas anggota;

3.Pemecahan permasalahan;

4.Kerjasama dan gotong royong;

5.Pengembangan usaha produktif, pengolahan dan pemasaran hasil hutan;

6.Peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan.


KTH dibentuk dengan ketentuan 


1.  Paling sedikit terdiri dari 15 orang;

2. Pelaku  utama  berdomisili  dalam  satu  wilayah  administrasi  desa  yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP); dan

3.Melakukan   kegiatan   pembangunan   kehutanan   atau   usaha   komoditas kehutanan yang sama.

4.Atas inisiatif pelaku utama

5.Difasilitasi oleh penyuluh kehutanan/pendamping


Klasifikasi KTH 


•Klasifikasi KTH adalah:

a.Kelas Pemula; 

b.Kelas Madya; 

c.Kelas Utama.


•Penilaian  kemampuan  KTH  sebagaimana  dimaksud  dilakukan dalam  bentuk  skoring  dengan  menggunakan  instrumen  kriteria  penilain kemampuan KTH, dengan ketentuan:


a.di bawah 350   : Kelas Pemula 

b.350 - 700        : Kelas Madya 

c.di atas 700      : Kelas Utama


ALASAN BERKELOMPOK 


1.Untuk mengembangkan usaha tani Hutan .

2.Memperluas pemasaran hasil

3.Memperoleh informasi /inovasi teknologi secara berkelanjutan.

4.Bertukar pengalaman dan fikiran antar sesama anggota.

5.Memecahkan masalah yang dihadapi anggota.


MANFAAT KELOMPOK TANI HUTAN 


  1. Wadah proses belajar memimpin dan meningkatkan tanggungjawab.
  2. Wadah mengembangkan kerjasama.
  3. Melatih anggota berfikir dan bermusyawarah.
  4. Mempererat ikatan silaturrahmi antara anggota.
  5. Meningkatkan kepercayaan dari pihak luar.

IDENTIFIKASI  KTH 


KELOLA LEMBAGA


Identifikasi kelembagaan KTH yang sudah ada sebagaimana dimaksud meliputi  : 

1.Nama 

2.Alamat 

3.Jumlah anggota

4.Stuktur organisasi 

5.Nama pengurus 

6.Aturan organisasi 

7.Legalitas dan 

8.Kelas KTH.                            

9.Buku Administrasi



KELOLA KAWASAN 

Adalah managemen Pemenfataan Lahan Hutan sesuai peruntukannya :

1.Fungsi Hutan  :  Hutan Lindung, Hutan Produksi

2.Penetapan Kawasan Lindung sebagai penyangga tidak bisa dikelola sebagai Kawasan produksi,

3.Kawasan Produksi : agroforestry : wana tani, wana farma, Hutan Rakyat . 

4.Pemetaan Wilayah kerja 


KELOLA USAHA  


MENGELOLA HUTAN DAN HASIL SAMPINGANNYA SEBAGAI SUMBER PEREKONOMIAN KELOMPOK :

1.Kegiatan Usaha Bersama (KUB) 

2.Pra Koperasi dan Koperasi  KTH

3.Legalitas Usaha : IPRT, dan perijinan lainnya


PEMANTAPAN JENIS USAHA KELOMPOK : 

1.Kegiatan Usaha Bersama (KUB) 

2.Pra Koperasi dan Koperasi  KTH

3.Legalitas Usaha : IPRT, dan perijinan lainnya


USAHA PRODUKSI   KTH. SIDO MEKAR

  1. PRODUK PISANG EMAS 
  2. EMPON-EMPON 
  3. KAYU RKAYAT (PINUS, SENGON,JATI)


KENDALA DAN MASALAH 

  1. Produksi pisang produksi tidak stabil Karena ditanam pada lana kering, sehingga pada musim kemarau produksi rendah,
  2. Melon -empon basah harga tidak  stabiel, uituk dikeringkan terkendala cuaca dan kelembaban sehingga kwalitas pengeringan kurang baik. 
  3. Produksi kayu mash dijual dalam bentuk glondong, tanaman minus sebagian kecil yang disadap.


SARAN TINDAK LANJUT 

  1. Intensifikasi budidaya taraman pisang emas, dengan meningkatkan penanaman di awal musim penghujan,
  2. Membuat sistem pengering dengan plastik transparan (UV) dengen bangunan lengkung dengan blower ,
  3. Meningkatkan penyadapan petah pinus dan upaya kemitraan dengan pedagang/ pengusaha getah pinus,

pembinaan KTH Sido Mekar 



LAMPIRAN 

PROFIL  KTH SIDO MEKAR DESA WATUPATOK KECAMATAN BANDAR KABUPATEN PACITAN 


I. LOKASI

Kelompok Tani Hutan Sido Mekar merupakan kelompok tani yang berdomisili di Desa Watupatok Kec. Bandar Kab. Pacitan.  Desa Watupatok adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Bandar  Kabupaten Pacitan, batas wilayah desa Watupatok, sebelah timur perbatasan dengan Desa Ploso dan Desa Tahunan Kecamatan Tegalombo, sebelah utara perbatasan dengan Desa Dayakan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Ploso Kecamatan Tegalombo dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Tumpuk dan Desa Bangunsari Kecamatan Bandar.


II. IDENTITAS KELOMPOK

  1. Nama Kelompok : KTH Sido Mekar
  2. Berdiri Tahun : 2014
  3. Legalitas Kelompok :  
-    SK Kepala Desa Watupatok Kec. Bandar Kab. Pacitan Nomor 03 tahun 2015
-    SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur No. 522 / 258 / 123.5 / 2020 tanggal 26 Februari 2020       tentang Penetapan kelompok tani hutan (KTH) Provinsi Jawa Timur dengan nomer register 35/02/ 18.2005 / KTH / 061 / 2015
       4. Kelas Kelompok : Pemula
       5. Jenis Usaha Kelompok     : Hutan Rakyat, Agroforestry
       6. Alamat Sekretariat :  Desa Watupatok , Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan
       7. Jumlah Anggota KTH : Sebanyak 37 Orang yang terdiri dari 31 Laki-laki dan 6 Orang Perempuan
       8. Susunan Pengurus KTH SIDO MEKAR
Ketua  :  Tumijan
Sekretaris   :  Tumiyo
Bendahara  : Suwardi
Seksi Usaha  :  Boidi
Seksi Humas :  Sueb 

     9. Luas Desa dan Penggunaannya :

  • Luas Potensi Hutan Rakyat : 513,13 Ha 
  • Luas Potensi Hutan Produksi : 1072,23 Ha
  • Luas Hutan Lindung : 0 Ha
  • Luas Lahan Lain : 246,60 Ha
  • Luas Desa : 1.248,60 Ha

   10. Jenis Pohon yang Dominan    : Sengon, Jati, Mahoni, Pinus

   11. Buku Adminitrasi Kelompok : 

    • Buku Tamu : Ada  
    • Buku Notulen Rapat       : Ada
    • Buku Anggota Kelompok : Ada
    • Buku Daftar Hadir       : Ada

   12. Keaktifan Anggota

    • a. Anggota Aktif : 37   Orang
    • b. Anggota Tidak Aktif  : -      Orang

   13. Visi dan Misi


Visi

Tercapainnya kelestarian hutan rakyat untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbasis hutan rakyat lestari

Misi

a. Melakukan sosialisasi tentang pentingnya hutan rakyat, utamanya tentang pengelolaan hutan rakyat secara lestari kepada semua anggota atau masyarakat.

b. Memberdayakan masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan serta kegiatan-kegiatan sejenisnya utamanya tentang pengelolaan hutan rakyat lestari.

c. Melakukan usaha wanaternak dan agroforestry dengan kaidah kelestarian usaha dan lingkungan

d. Meningkatkan peran perempuan dalam kegiatan pelestarian hutan.

e. Menumbuhkan semangat gemar menanam pada generasi muda.

Melakukan pemeliharaan tanaman dan menjaga konservasi tanah dan air  secara berkesinambungan


Tanaman Pisang Emas dibawah tegakan Hutan Rakyat




 

Comments

Popular posts from this blog